Tahapan Pendaftaran PPPK 2021, Silahkan Disimak

PPPK 2021, Tahapan Pendaftaran PPPK 2021. Pemerintah telah menyediakan kesempatan yang adil untuk para guru honorer untuk menjadi seorang ASN pada tahun 2021 dengan jalur PPPK. Pada PPPK 2021 tidak hanya memberikan kesempatan kepada guru honorer dan termasuk guru-guru eks-THK2, akan tetapi memberi kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada pemaparan menjelaskan bahwa pemerintah berencana akan rekrutmen PPPK untuk guru di tahun 2021. Pemaparan Menteri PANRB tersebut dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja Kependidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Disebutkan pula bahwa Kemdikbud pada tahun anggaran 2021 berencana akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru. Dan adapun pada tahapan pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan.

Perlu diketahui bahwa sebagai guru PPPK adalah guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar. Rencana seleksi ini adalah upaya pemerintah untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK.

Untuk menjadi guru PPPK ada Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang mesti dilalui. kali ini e-Bimbelcpns akan memberitahu tahapan cara mendaftar, Agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

Berikut Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 yang harus di lalui.

Cara Mendaftar Seleksi PPPK 2021

1. Pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun melalui wab sscasn.bkn.go.id

2. Selanjutnya pendaftar pilih menu PPPK atau pun langsung akses ke web ssp3k.bkn.go.id

3. Pendaftar wajib untuk melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:

  • Nomor Peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir yang sesuai dengan Akte kelahiran
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
  • Alamat email yang digunakan (masih aktif)
  • Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG

4. Pendaftar harus Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang muncul setelah seluruh data pendaftar terisi.

5. Jika seluruh data pendaftar sudah terisi dan sudah mencetak kartu informasi, pendaftar bisa langsung login di web SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya

Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 selanjutnya

6. Setelah login, pendaftar akan diminta untuk melengkapi data tambahan yang diperlukan seperti:

  • Swafoto sembari memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Memilih jabatan serta melengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata diri
  • Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi tempat Anda mendaftar
  • Memeriksa data yang sudah diisi dalam form pendaftaran
  • Mencetak Kartu Pendaftaran PPPK

Tahapan Pendaftaran PPPK 2021 selanjutnya

7. Pendaftar tinggal menunggu tim validasi untuk memeriksa kelengkapan berkas yang telah diunggah oleh pendaftar

8. Apabila pendaftar dinyatakan lolos seleksi berkas atau administrasi, maka selanjutnya pendaftar akan memperoleh kartu ujian untuk mengikuti ujian seleksi PPPK

Untuk kelulusan seleksi PPPK Nantinya akan diumumkan langsung oleh panitia seleksi di masing-masing instansi.

Catatan :

Untuk pendaftaran seleksi PPPK dan akan di mulai setelah selesai seleksi CPNS dilaksanakan, hal tersebut sama dengan seleksi pendaftaran PPPK pada tahun 2019.

Nah, itulah tahan seleksi PPPK 2021, untuk kalian yang sekarang menjadi guru honor atau pun bagi lulusan pendidikan profesi guru. Semoga kalian pada tahun lolos menjadi ASN.

Mau belajar try out cpns terbaru silahkan klik bimbel online skd cpns

Pendaftaran CPNS 2021

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
0
YOUR CART
  • No products in the cart.