CPNS 2021. Informasi Pengumuman seleksi pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan segera dilakukan secepatnya. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Andi Rahadian telah mengungkapkan bahwa Usulan Formasi CPNS/PPPK 2021 akan jauh lebih banyak dibanding perekrutan pada tahun 2019 lalu.
Seleksi CPNS 2021, Usulan Formasi CPNS/PPPK 2021 akan diperpajang
Menurut informasi sebelumnya, bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman untuk formasi CPNS 2021 dan PPPK di perkirakan pada bulan Maret 2021 . Usulan Formasi CPNS/PPPK 2021 tentunya sudah sangat dinantikan oleh para peserta yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2021.
Sebagaimana yang telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) beberapa waktu lalu, bahwa pelaksanaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan segera dibuka.
Pemerintah akan mengusahakan secepatnya pengumuman seleksi CPNS 2021, bahwa ada kemungkinan Usulan Formasi CPNS/PPPK 2021 akan lebih banyak dibandingkan seleksi CPNS 2019. Ucap Andi Rahadian
Sebelu mengetahui Usulan Formasi CPNS/PPPK 2021, Berikut informasi tahapan seleksi perekrutan CPNS 2021 dan PPPK 2021
1. Pendaftaran CPNS
Sebagaimana telah disampaikan beberapa hari yang lalu, pendaftaran perekrutan CPNS 2021 telah ditargetkan untuk dapat terlaksana pada April-Mei 2021.
Usulan formasi ASN berdasarkan pada draf progres rencana penerimaan CPNS 2021 yang diterima, usulan formasi yang rencananya Maret 2021 telah diperpanjang hingga akhir Mei 2021. Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Tjahjo Kumolo sebagai menteri PANRB pekan lalu ,”Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021.”
2. Usulan formasi
Pada jumlah usulan formasi terbagi dua, yaitu usulan formasi untuk instasi pusat dan formasi untuk instasi daerah. Instansi pusat jumlah usulan formasi sebanyak 113.172 formasi sedangkan untuk instasi pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Keuangan,Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Menteri Dalam Negeri mulai 2021 akan membuka 1 juta formasi.
Sedangkan untuk Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diperpanjang sampai 31 Desember 2021.
3. Jenis formasi
Untuk jenis formasi, informasi dari berbagai sumber bahwa akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK. yaitu:
– Profesi guru
– Tenaga kesehatan
– Tenaga teknis lain seperti, infrastruktur permukiman dan sanitasi, teknologi informasi dan komunikasi, transportasi, energi, dan air bersih.
4. Profesi guru
Pada Formasi guru yang akan di seleksi melalui jalur PPPK, pemerintah akan membuka 1 juta untuk formasi profesi guru. Namun tidak akan menutup kemungkinan untuk tahun selanjutnya formasi guru akan dibuka melalui jalur seleksi CPNS.
Sebelum tahu Usulan Formasi CPNS/PPPK 2021, Berikut ini adalah 4 syarat yang perlu diketahui para calon peserta PPPK/P3K 2021
1. Syarat pelamar harus berusia dari 20 tahun dan 1 tahun sebelum batas usia sebelum pensiun, misalkan untuk guru hingga 59 tahun.
2. Untuk jumlah formasi guru PPPK yang telah diusulkan Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi dari Pemerintah Daerah diantaranya 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.
3. Formasi ditetapkan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan verifikasi dari KemenPANRB.
4. Pada saat ini masih dalam proses perancangan Sistem Penerimaan CPNS, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BSSN, BPPT, BKN, dan BPKP BPPT.
Kamu bisa ikut e-bimbel terbaik dengan mengunjungi www.e-bimbelcpns.com